dnevniceni.com

Keluarga Siswi SMP Mojokerto Minta Pembunuh Dihukum Mati!

Mochammad Adi,pelaku pemerkosaan siswi SMP yang tewas dibunuh teman sekelasnya
Foto: Salah satu tersangka pembunuhan sisiwi SMP di Mojokerto (Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Jakarta -

Siswi kelas 3 SMP di Mojokerto berinisial AE (15) dibunuh teman satu kelasnya. Keluarga korban meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, maksimal hukuman mati.

Paman Korban, Nurhadi (52) mengatakan sudah ada pembicaraan internal keluarga terkait tersangka AB (15) dan M Adi (19). Menurut Nurhadi, keluarga korban memohon kepada aparat penegak hukum agar kedua pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Mohon dengan hormat agar diselesaikan sesuai aturan dan memohon (kedua pelaku) dihukum seberat-beratnyalah, maksimalnya hukuman mati," kata Nurhadi dilansir detikJatim, Rabu (14/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Secara pribadi sebagai pakde korban, Nurhadi berharap kedua tersangka yang membunuh AE dihukum mati. Karena menurutnya utang nyawa harus dibayar dengan nyawa.

"Dari awalnya saya pribadi, pihak keluarga, teman, bahkan khalayak ramai berharap begitu. Intinya kesimpulannya satu, utang nyawa harus dibayar nyawa. Siapa pun kalau anaknya dibunuh secara mengenaskan, wajar kalau berharap seperti itu," jelasnya.

Terlebih lagi di mata keluarga, tambah Nurhadi, AE sosok gadis yang baik dan tidak pernah berbuat yang aneh-aneh. Siswi kelas 3 SMP itu juga aktif di setiap kegiatan.

"Dia pribadinya baik, tidak pernah neko-neko. Berangkat sekolah ya sekolah, waktunya pulang ya pulang. Anaknya baik, setiap kegiatan apapun diikuti," tandasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Pengakuan Adi, Pemerkosa Jasad Siswi SMP di Mojokerto':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)

Terkini Lainnya

New

Recommend

Tautan Sahabat