Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengkritik KPK yang menunda proses hukum calon kepala daerah saat tahapan Pilkada 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab kritik itu.
"Kita nggak anu. Jadi sikap KPK sebagaimana kami sikapi dari beberapa pilkada sebelumnya," ujar Ghufron di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Ghufron mengatakan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang sudah masuk tahap penyelidikan atau penyidik tetap dilanjutkan. Dia mengatakan proses hukum yang sudah berjalan tidak akan terganggu.
"Sekali lagi KPK, kalau prosesnya sudah lidik dan sidik di KPK, itu tidak akan kami tunda ataupun kita ganggu ya," ungkapnya.
KPK sebelumnya menyatakan bakal menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024. Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kebijakan itu tidak akan berlaku bagi calon kepala daerah yang telah berstatus tersangka sebelum mendaftar ke KPU. Dia menegaskan proses hukum calon kepala daerah yang sudah menjadi tersangka tetap dilakukan sesuai dengan aturan.
"Kecuali bagi cakada/cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran yang bersangkutan di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai time line yang telah direncanakan," jelas Tessa.
Eks penyidik KPK, Yudi, pun mengkritik hal itu. Yudi menilai KPK seharusnya membedakan urusan politik dengan hukum.
"Tindakan KPK tidak tepat. Seharusnya dipisahkan antara politik dan hukum," kata Yudi saat dihubungi.
Yudi mengatakan penyidikan kasus korupsi di KPK seharusnya tidak terpengaruh oleh gelaran Pilkada 2024. Pengusutan kasus korupsi yang diduga melibatkan calon kepala daerah juga bisa menciptakan sosok pemimpin daerah yang bersih dari jeratan hukum.
"Tidak terbayangkan jika nanti salah satu calon kepala daerah yang ditunda proses hukumnya kemudian ternyata menang dan kemudian proses hukumnya dilanjutkan. Tentu ongkos politik yang dibiayai masyarakat akan percuma dan semakin mahal," jelas Yudi.
Simak Video: TPN Ganjar Minta Tunda Proses Hukum Capres, Caleg dan Tim Kampanye
[Gambas:Video 20detik]