Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemilik motor tersebut diketahui lupa dan membiarkan kunci masih tergantung di motor.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (2/9) kemarin. Mulanya sekitar pukul 11.00 WIB, pemilik motor datang dan lupa mencabut kunci dari kendaraan.
"Pelapor datang ke RSUD Ciawi dan memarkirkan kendaraan tersebut di area parkir RSUD Ciawi. Pada saat parkir tersebut pelapor tidak menyadari bahwa kunci kontak kendaraan tersebut menggantung di kendaraan tersebut," kata Desi, Selasa (3/9/2024).
Ketika pukul 18.00 WIB, pemilik motor hendak pulang. Namun ketika ke area parkir kendaraan, dia melihat motornya sudah tidak ada.
"Diduga kendaraan tersebut dicuri dengan cara membawa kendaraan tersebut. Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor atau korban mengalami kerugian sekira Rp 22 juta," ucapnya.
Lokasi pencurian motor di parkiran RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor. (Foto: dok.istimewa) |
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Hingga saat ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dikenakan sanksi pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Pihak kepolisian Polsek Ciawi akan terus melakukan investigasi penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(rdh/aik)