Pemerintah akan melakukan Rilis Terbatas secara bertahap pada tiga produk yang dikembangkan INA Digital pada minggu ke-4 September 2024. Rilis Terbatas Tahap 1 (Alpha) ini rencananya akan merilis Aplikasi INA Ku, INA Gov, dan INA Pas sebagai era baru transformasi digital pemerintahan.
"Rilis Terbatas ini merupakan cara baru dalam pengembangan aplikasi di pemerintahan, yang sebelumnya mungkin kita terbiasa terlalu fokus pada event launching-nya, dibanding kesiapan produk yang akan digunakan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (3/9/2024).
Anas menjelaskan INA Gov atau Portal Administrasi Pemerintahan akan mengintegrasikan layanan aparatur negara, mulai dari profil ASN, sasaran kinerja ASN, media pembelajaran ASN, dan layanan kenaikan pangkat, mutasi, hingga pemberhentian. Sementara INA Pas atau Identitas Digital Terpadu akan menjadi ujung tombak keterpaduan sistem dan aplikasi.
"Untuk INA Ku atau Portal Pelayanan Publik, akan menginteroperabilitaskan berbagai layanan pendidikan, kesehatan, sosial, administrasi kependudukan, dan BPJS," jelasnya.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan Rilis Terbatas Tahap 1 (Alpha) akan melibatkan 10.000 ASN pada INA Gov dan 40.000 pengguna pada INA Ku. Rilis Terbatas Tahap 1 akan mengenalkan fitur dasar kepada pengguna secara terbatas untuk mendapatkan feedback dan identifikasi awal.
Sementara Rilis Terbatas Tahap 2 (Beta) akan diperluas dengan melibatkan 138 instansi pemerintah pada INA Gov dan lebih dari 40.000 pengguna pada INA Ku. Adapun fitur yang dirilis akan lebih luas bagi pengguna eksternal terbatas untuk meminimalisir kendala untuk perbaikan dan penyempurnaan fitur.
"Pada tahap akhir, full release dilakukan bagi seluruh pengguna dan dilakukan secara terbuka. Versi yang digunakan akan lebih stabil dengan fitur yang terus diperluas sesuai kebutuhan," tuturnya.
Terkait rencana ini, Anas pun meminta seluruh kementerian maupun lembaga untuk mendukung pelaksanaan Rilis Terbatas Tahap 1 tersebut. Salah satunya dengan menyiapkan integrasi layanan digital pada instansi masing-masing agar segera terhubung ke Portal Pelayanan Publik dan Portal Administrasi Pemerintahan.
(anl/ega)